ALIRAN KEBATINAN
Tujuan umum 1. Katekumen memahami prinsip-prinsip aliran
kebatinan. 2. Katekumen dapat memahami kekurangan kehidupan
beragama yang dapat menyuburkan aliran batinan.
Tujuan khusus Katekumen dapat menentukan sikap terhadap:
1. Kekurangan dalam kehidupan beragama
2. Pokok-pokok ajaran aliran Kebatinan.
PENGANTAR
Kini tengah terjadi kebangkitan aliran Kebatinan. Secara umum, aliran ini berkembang karena kesulitan zaman dan kekecewaan masyarakat terhadap agama-agama yang dogmatis, yang lebih mementingkan ritual (upacara), mengabaikan pengalaman batin. Banyak orang hanya beribadah secara lahiriah. Kenyataan itu mengecewakan dan menyuburkan aliran Kebatinan. ,.
Di sisi lain, aliran-aliran Kebatinan merupakan regenerasi dari aga-ma ashasli (Rahmat Subagya, 1981, hhn. 251 dst). Dalam pertemuan ini ki-ta bahas pokok-pokok kepercayaan secara umum. Selanjutnya pembahasan tentang tiga ahranaliran utamanya, Sumarah, Sapta Darma dan Pa-ngestu. Kita memakai urutan penjelasan berikut ini:
I. Nama
II. Definisi
III. Riwayat dan masalah
IV. Organisasi
V. Dasar hukum, pembinaan dan masalah hukum
1. Dasar hukum dan pembinaan
2. Masalah hukum
VI. Pokok-pokok kepercayaan dari aliran Kebatinan
VII. Sekilas tentang beberapa aliran Kebatinan
1. Sumarah
2. Sapta Darma
3. Pangestu
A. URAIAN
I. NAMA
Aliran Kebatinan, InistikMistik atau Aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) adalah nama umum untuk semua aliran. Nama-nama aliran itu sedemikian banyak. Sekretariat Kerjasama Kepercayaan pada tahun 1972 mencatat 644 aliran (Rachmat Subagya, 1981, hlm. 251; Menurut Puslitbang DEPAG RI [1976] sebanyak 205 aliran (Seno Harbangan Siagian, 1988, hlm. 39). Menurut data dari Kanwil Depdiknas Prop. Lampung, pada tahun 2000 ada 40 aliran tingkat Pusat, tingkat Daerah dan Cabang dengan jumlah anggotanya 11.089 orang.
Tentang jumlah penduduk non agama, menurut Ilain-lain (kepercayaan etnis lokal, dsb.)": 568.608 orang atau 0,32% [(Bingkai Teologia Kerukunan Hidup Umat Bemgama di
Beberapa nama yang utama dari aliran ini, yaitu SumamhSumarah, Pangestu, Sapta Darma perlu kita bicarakan seperlunya.
II. DEFINISI
Aliran Kebatinan merupakan gerakan, bukan agama. Banyak definisi tentang aliran ini. Di antaranya yang sering menjadi acuan ialah definisi Badan Kongres Kebatinan Indonesia (BKKI) 1956: "Sumber asas dan si-la Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mencapai budi luhur guna kesempurnaan hidup". Definisi ini menyatakan aliran ini adalah gerakan untuk mengejar kesempumaan hidup, dunia akhirat, khususnya pembangunan etik moral dan perilaku.
Definisi lain menyatakan pikiran yang sangat optiinis dari S. Mertodipuro sebagaimana dikutip Rakhmat Subagya: "Kebatinan adalah cara ala inistikmistik, adalah gejala umum. Kebatinan memperkembangkan inner reality, kenyataan rohani. Maka itulah selama bangsa Indonesia tetap berwujud Indonesia, beridentitas ashasli, maka kebatinan akan tetap di Indonesia, baik di dalam agama maupun di luarnya".
Definisi ini menunjuk keluwesan aliran Kebatinan untuk tetap hidup di segala zaman baik di dalam agama maupun di luar agama. Kita serahkan kepada sejarah untuk membuktikan kebenaran tekad itu. Menurut Prof. Dr. Mr. Prayudi, "kebatinan merupakan pengimbang dalam modemmodernisasi masyarakat
III. RIWAYAT
Aliran ini mempunyai akar pada kebudayaan di
Pemerintah tidak mengakui aliran ini sebagai agama. Pembina alir-an ini bukan Departemen Agama RI tetapi Departemen Pendidikan Na-sional. Pemerintah membina aliran-aliran ini tidak diarahkan menjadi agama bam. Karena dalam tata hukum Indonesia tidak tertampung, maka hal peinikahanpernikahan dan sumpah tidak dapat dilaksanakan dengan cara aliran Kebatinan. Artinya, harus mengikuti salah satu dari agama-agama resiniresmi. Pemerintah sendiri beranggapan bahwa para penganut aliran ini tidak meninggalkan agama masing-masing. Hal ini merupakan salah satu masalah mereka.
IV. ORGANISASI
Wadah umat Kebatinan ialah BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia) yang didirikan tahun 1955. Pada tahun 1968 berganti nama PUKSI (Paguyuban Ulah Kebatinan se Indonesia).
V. DASAR HUKUM, PEMBINAAN DAN MASALAH HUKUM
1. Dasar Hukum Dan Pembinaan
Dasar hukum yang menjaininmenjamin hak hidup dari aliran Kebatinan di negara kita ialah UUD 1945 pasal 29:1,2: "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjaininmenjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Dalam rangka tugas pembinaan aliran-aliran Kebatinan ini di tingkat pusat dan daerah dibentuk Biro Pakem dan Panitia yang bersifat interdepartemental dan Kejaksaan, Kepolisian. Berdasarkan UU No.15 tahun 1961, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aliran-aliran itu.
Dalam GBHN 1973, kebebasan menghayati dan mengamalkan Ketuhanan YME ini dalam rangka kerukunan umat beragama dan penganut Kepercayaan YME ini ditetapkan (Bab IV D.b. butir 1.2). Lebih lanjut, GBHN 1978 menggariskan bahwa Kepercayaan terhadap YME bukan agama dan pembinaan aliran-aliran tersebut tidak boleh mengarah kepada pembentukan agama yang baru (Bab IV/D angka 1 butir b.cf).
2. Masalah Hukum
Surat Menteri Agama RI tanggal 17 Juli 1980 No. B.IV/5996/1980 menyatakan bahwa dalam negara kita tidak dikenal cara perkawinan, sumpah, penguburan menurut Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Bahkan KTP pun tidak mencantumkan aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Menurut
Walaupun telah berlaku UUD No.l Tahun 1974 tentang Perkawinan tetapi bagi penganut aliran Kebatinan tidak ada kepastian hukum. Disebutkan bahwa perkawinan itu sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 2 ayat 1).
VI. POKOK-POKOK KEPERCAYAAN DARI ALIRAN KEBATINAN
1. Aliran Kebatinan percaya bahwa semua yang ada ini berasal dari satu sumber. Kepercayaan ini disebut monisme. Tubuh manusia itu sebagai inikrokosmosmikrokosmos (inikromikro=kecil) mencerininkanmencerminkan jagad raya atau makmkosmosmakrokosmos (makro=besar). Manusia sebagai inikrokosmosmikrokosmos seharusnya menjaga keharmonisan (selaras) hidupnya dengan makrokosmos itu.
2. Ajaran tentang Tuhan. Tuhan disebut "Yang Mutlak", artinya Dia adalah zat yang mandiri, bebas dari hubungan-hubungan dan sifat, tidak dapat disebutkan seperti apa dan bagaimana Qawa: tan kinayangapa).
3. Ajaran tentang manusia. Manusia terdiri dari badan kasar (=jasmani), badan halus dan jiwa. Dapat dicatat bahwa aliran Sapta Darma menyatakan manusia terdiri dari badan tubuh, jiwa dan roh. Badan halus berarti roh atau "aku"-nya manusia. Ada pula yang mengartikan sebagai nafsu. Jasmani adalah sumber dari "dosa" manusia sebab mengandung nafsu lawwamah (serakah dll), ammarah (marah, jahat dll.), suwiyyah (cinta berahi) dan mut ma'inafih (kasih sayang). Jiwa sebagai "bunga api" (QJawa: pletikan) dari Tuhan,terpenjara dalam badan kasar yang jahat.
4. Alam semesta. Alam semesta terjadi karena peluberan (=emanasi)
Tuhan. Ada yang berpendapat bahwa Tuhan menjadikan alam semesta untuk menjadi medan bagi Roh Suci yang akan mengembahkannya kepada Tuhan.
5. Tentang kelepasan. Kelepasan berarti bersekutu kembaUli dengan Tuhan (=lebur, yang disembah dan yang menyembah menjadi satu dan sama).
VII. SEKILAS TENTANG BEBERAPA ALIRAN KEBATINAN
1. Sumarah
a. Pendiri: R. Ng. Soekirno Hartono (1935).
b. Organisasi: "Paguyuban Sumarah" didirikan oleh dr. Soerono P.
c. Kedudukan: Yogyakarta
d. Ajaran:
i. Allah adalah Dhat yang Esa, yang memerintah, tinggal dalam diri manusia yang diwakih oleh Urip.
ii. Hidup di dunia ini hanya ujian. Bila kelak lulus, kembali ke asalnya (abadi). Ada hukum karma. Bila tidak lulus ia harus lahir kembali (reinkarnasi). Maka selama hidup harus melakukan kebaikan, wajib tunduk kepada pemerintah dan berjuang untuk kesejahteraan dunia. Perkawinan: harus monogainmi (seorang suami dan seorang istri).Poligainmi tidak boleh sebab menyebabkan kekacauan.
2. Sapta Darma
a. Pendiri: Hardjo Saputro dengan gelar Penuntun Agung Sri Gutama, seperti nabi, Sang Buddha atau Rsi Brahmana (1947). Ia juga seorang dukun orang sakit yang menyembuhkan orang dengan tafakur /semadi.
b. Organisasi: Sapta Darma Nafsu Budi Pakerti, berkedudukan di hlisan: "Sapta Darma Nafsu Budi Pakarti". Pimpinan: Sri Gutama. Setelah ia meninggal, digantikan Sri Pawenang
c. Ajaran
i. Nama kitab suci: Wewarah Agama Sapta Darma.
ii. Ratu Adil yang merupakan penjelmaan Kyai Semar yang bergelar Herucakra Asmaratantra akan datang.
iii. Semua agama kelak akan lebur ke dalam agama Sapta Darma.
iv. "Sapta Darma " berarti pedoman rangkap tujuh, yaitu:
• Setia kepada Tuhan dan Pancasila;
• Jujur dan setia kepada Undang-undang negara;
• Siap membela negara dan bangsa;
• Bersedia menolong siapa pun tanpa pamrih;
• Berani hidup mandiri;
• Gotong royong dengan sesama warga;
• Percaya bahwa dunia ini berubah-ubah, bagaikan roda yang berputar (cakra manggilingan).
v. Alam terbagi dalam tiga golongan: alam wajar (dunia kita sekarang), alam abadi (sorga, tempat Tuhan Yang Maha Kuasa), alam halus (tempat roh-roh penasaran, yang tidak masuk ke alam abadi).
vi. Jalan kelepasan: manusia wajib mengamalkan sapta darma dan sujud (sembahyang) sekurang-kurangnya sekali sehari.
3 Pangestu (Paguyuban Ngesti Tunggal)
a. Pendiri: R. Soenarto Mertowerdoyo dari Boyolali. la menerima wahyu (=pepadhang) dari Tuhan tiga kali.
b. Organisasi: Paguyuban Ngesti Tunggal, didirikan 20 Mei 1949, berkedudukan di Solo.
c. Ajaran
i. Kitab suci: Sasangka Jati, terdiri dari 7 kitab.
ii. Tuhan disebut Zat yang abadi, terdiri dari 3 unsur:
• Suksma Kawekas,
• Suksma Sejati,
• Roh Suci.
Ketiganya disebut Tripurusa, bagaikan matahari yang mempunyai bentuk, sinar dan panas tetapi wujudnya satu.
iii. Dunia dan manusia. Tuhan menciptakan dunia ini dari air, tanah, api dan udara. Manusia adalah sinar Tuhan yang terbungkus bahan-bahan dunia itu: air, api, tanah dan udara dan akan kembali kepada Tuhan. Selain manusia, di dunia ini ada dewa-dewa. Sinar Tuhan dalam diri manusia itu membentuk idea ke-aku-an. Ke-aku-an ini memUiliki tiga potensi (kemampuan): cipta (=pangaribawa), pikiran (=perbawa) dan rasa (=kemauan). (Perhatikan rumusan ini iniripmirip dengan rumusan tridaya: cipta, rasa-karsa dan karya). Manusia mempunyai nafsu.
Ke-aku-an manusia seharusnya mampu mengalahkan nafsu pada dirinya yang terdiri dari empat macam: | ||||
Nafsu | Tempat dalam diri manusia | Asal-usulnya | Warna | Sifat |
1 lawwamah | daging | tanah | biru | jahat.dengki, malas, loba, egoistis, |
2 amarah | darah | api | merah | keras kemauan, mudah marah |
3 sufiyah | sumsum | air | kuning | |
4 mutmainah | nafas | udara | putih | tenang, suci, suka berbakti, kasih sayang |
Kewajiban manusia: manembah atau menyembah kepada Tripurusa tersebut, menekan nafsu, tapa brata. Semua itu mengarahkan bersatu dengan Tuhan. Ada tiga macam panembah:
i. Panembah Rob. Sejati, kepada Suksma Kawekas.
ii. Panembah Roh Suci, kepada Suksma Sejati.
iii. Panembah Raga, kepada Roh Suci.
B. POKOK-POKOK DISKUSI
1. Apa saja kesalahan umat beragama yang menyebabkan timbulnya aliran-aliran Kebatinan?
2. Kebijakan dan pembinaan pemerintah ialah mengagamakan kelompok-kelompok Kebatinan. Di sisi lain, ada tokoh aliran ini yang mengatakan bahwa Kebatinan akan tetap hidup, baik di dalam maupun di luar agama. Bagaimana pendapat Saudara tentang kedua hal itu?
3. Apakah gereja Saudara di sini menaruh perhatian dan pendekatan kepada kelompok-kelompok Kebatinan di daerah ini (bila ada)?
4. Bagaimana sikap kita sebagai orang-orang beriman kepada pokok-pokok ajaran aliran ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar