PANDANGAN KRISTEN
TENTANG PEMBANGUNAN
BERWAWASAN LINGKUNGAN
Tujuan umum Katekumen memahami
1. Pembangunan nasional berwawasan lingkungan.
2. Dasar-dasar Alkitabiah tentang dukungan terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
3. Pentingnya pembinaan warga gereja berwawasan
lingkungan dan penerapan KPKC dalam pelayanan gereja.
4. Usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian lingkungan
Tujuan khusus 1. Katekumen memiliki koinitmenkomitmen tentang pembinaan
warga gereja berwawasan lingkungan.
2. Katekumen akan mengusahakan upaya pelestarian
lingkungan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.
PENGANTAR
Pembahasan judul ini tidak hanya tentang pandangan terhadap pembangunan berwawasan lingkungan. Kita juga mempersoalkan kebijakan dan usaha-usaha sebagai tindak lanjutnya. Kita mencatat bahwa dalam pertemuan yl. kita telah mulai membahas tentang pembangunan ini. Secara berturut-turut kita akan membahas pokok-pokok sbb.:
I. Pandangan dan sikap kita terhadap pembangunan berwawasan
lingkungan
1. Kita mendudukung dan berpartisipasi
2. Alasan teologis bagi dukimgan dan partisipasi kita
a. Dunia ini tercipta baik
b. Mandat Allah kepada manusia supaya menguasai,
mengusahakan dan memelihara alam
c. Rekomendasi dari KTT Rio de Janeiro dan KPKC
d. Tanggungjawab kita di bidang kependudukan
II. Kebijakan dan usaha-usaha
1. Membina warga gereja dan masyarakat berwawasan dan cinta lingkungan
2. Usaha-usaha setiap hari
A. URAIAN
I. PANDANGAN DAN SIKAP TERHADAP PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
1. Kita Mendukung Dan Berpartisipasi
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan peningkatan dari pembangunan yang semata-mata berorientasi ekonomi. Baik sebagai gereja maupun sebagai orang Kristen, kita mendukungnya secara positif (=beritikad baik), kreatif (=banyak akal), kritis (=dengan pertanyaan dan atau peringatan demi panggilan kenabian) dan realistis (=sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada). Sebagai konsep, pembangunan yang berkelanjutan merupakan model pembangunan yang dapat dipertanggung jawabkan. Konsep ini menyadari keterbatasan sumber daya alam, menyadari urgensi lingkungan hidup sebagai daya dukung pembangunan dan tanggung jawab kepada generasi mendatang. Pembangunan bertujuan menyejahterakan rakyat sekarang dan generasi mendatang. Kita mewarisi bumi ini untuk generasi mendatang. Hak generasi mendatang itu harus kita hormati. Dengan konsep itu alam dan generasi mendatang tidak terancam. Membangun berarti berusaha meningkatkan kehidupan lahir batin (seutuhnya) menjadi lebih baik, lebih sempurna menuju kepada terwujudnya Kerajaan Allah. Ini nilai Kristiani dalam pembangunan tersebut Disebut "berkelanjutan" sebab pelaksanaan pembangunan tersebut melangsungkan kehi- dupan ini dengan rendah hati. Dalam seluruh proses pembangunan itu harus berlaku keadilan. Artinya, adil terhadap sesama, terhadap generasi penerus, terhadap alam, terhadap pasar (dalam harga produk kita termasuk harga yang harus dipergunakan untuk pelestarian lingkungan). Masalah kita ialah bahwa ada jarak makin melebar antara konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan praktiknya yang tidak sungguh-sungguh "berwawasan lingkungan". Kita harus menjaga jangan sampai sebutan "Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan" itu hanya merk dari bungkus yang isinya berbeda. Dalam pertemuan 33 kita telah melihat perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sampai sekarang ini.
2. Dasar Teologis Bagi Dukungan Dan Partisipasi
a. Dunia ini tercipta baik
Allah menciptakan dunia ini baik, bahkan amat baik (Kej.
b. Mandat Allah Kepada Manusia:
Menguasai, Mengusahakan dan Memelihara Alam
Tuhan menempatkan manusia di taman
E. Gerrit Singgih dalam bukunya Reformasi dan Transfoimasi Pelayanan Gereja menyebut pengajaran ini panenteisme (hlm. 138). Allah bukan hanya pencipta tetapi juga pemilik dan penguasa dunia ini. Allah tidak pernah menyerahkan dunia ini kepada manusia. Karena itu mandat menguasai alam ini tidak boleh diartikan menguras habis-habisan. Paham/pengajaran tentang mandat untuk menguasai dan mengusahakan di satu sisi dan kewajiban untuk memelihara di sisi lain harus seimbang, tidak boleh berat sebelah. Ini penting supaya tidak menimbulkan perilaku yang berat sebelah di mana dunia ini hanya dipandang sebagai obyek saja lalu boleh berlaku sewenang-wenang. Manusia hanyalah tamu di bumi ini yang setelah jatuh ke dalam dosa, hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya dan dunia ini menjadi rusak. Dimulai dengan Kain membunuh Habel (Kej.4:8), hubungan antar manusia makin rusak. Manusia tampil sebagai penguasa seperti layaknya pemilik alam ini. Dunia dan lingkungan hidupnya dijadikan obyek.
Kemudian Tuhan melarang manusia untuk menguras alam ini secara berlebihan dengan memberlakukan prinsip sabat (=perhentian) guna memulihkan kesuburan tanah. "Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya, tetapi pada tahun ketujnh haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya begitu saja ..."(Kel. 23:10,11a). Prinsip sabat ini dimaksudkan untuk menjaga kesuburan tanah demi kesejahteraan
c. Rekomendasi KIT Rio de Janeiro Dan KPKC
Dalam Sidang Raya DGD (Dewan Gereja-Gereja se-Dunia) ke VI tahun 1983 di Vancouver (Kanada) masalah Mngkungan hidup menjadi pokok bahasan penting dan merupakan bagian pokok bahasan yang lebih luas sifatnya, yaitu Justice, Peace and the Integrity of Creation QPIC) yang kemudian di lingkungan PGI disebut Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC). Inti pikirannya ialah manusia berdamai dengan alam. Di sisi lain, dari jalur PBB, PGI juga mengutus Pdt. Karel Erary mengikuti KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992.
Sidang MPL (Majelis Pekerja Lengkap) PGI 1992 di Tentena, Sulawesi Tengah, menerima hasil-hasil KTT Bumi. PGI minta agar gereja-gereja memperhatikan dan menindaklanjuti hasil-hasil tersebut dengan jalan: menjaga, melestarikan lingkungan hidup, mengingatkan aparat pemerintah tentang tujuan melestarikan lingkungan karena pemerintah RI ikut menandatangani hasil-hasil KTT Bumi tersebut
d. Tanggungjawab Kita di Bidang Kependudukan
Telah disebutkan bahwa salah satu penyebab perusakan hngkungan ialah masalah kependudukan. Trio pembangunan - lingkungan hidup dan kependudukan tak terpisahkan. Ledakan jumlah penduduk dipandang sebagai salah satu penyebab perusakan ungkungan. Itu pendapat yang masuk akal. Terkait di sini pandangan dan sikap tentang KB (Keluarga Berencana) atau KBJ (Keluarga Bertanggung Jawab). Kecuah gereja Katolik, gereja-gereja anggota PGI menerima KB (Keluarga Berencana) dan metodenya, kecuali metode abortus provokatus (pengguguran dengan sengaja) yang harus ditolak karena pengguguran sama dengan pembunuhan.
Gereja Katolik hanya menerima KB secara alamiah dan dengan demikian kurang berpartisipasi dalam menekan jumlah penduduk. Perintah "Beranak cuculah dan bertambah banyak ..." (Kej.
II. KEBIJAKAN DAN USAHA-USAHA
1. Membina Warga Gereja Berwawasan Dan Cinta Lingkungan
Sebagai gereja maupun orang Kristen kita menerima dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan (berwawasan lingkungan). Pendapat dan saran-saran praktis, sbb:
a. Perlu pembinaan warga gereja. Pembinaan perlu dilakukan secara terus menerus untuk membangun wawasan cinta lingkungan. Membangun wawasan tidak dapat sekali jadi. Kegiatan ini hendaknya menjadi bagian dari program PWG (Pembinaan Warga Gereja) sebagai badan pembantu Majelis Jemaat, MPK (di Klasis)dan Departemen di sinode. Pembinaan itu tidak boleh teoritis,harus praktis dan sebaiknya disertai dengan aksi-aksi. Pengenalan UU Lingkungan Hidup hendaknya menjadi salah satu pokok kajian. Kesadaran/ wawasan tentang lingkungan itu harus terbentuk dan semua warga berbuat secara konkret memehliara/melestarikan lingkungan.
b. Tentang KPKC. Jadikan KPKC sebagai inspirasi dalam pandangan dan perilaku pribadi, keluarga, gereja.
c. Tentang
d. Memberikan informasi. Gereja hendaknya menyediakan informasi secara teratur mengenai lingkungan dan masalah-masalahnya (yang sudah maupun yang dapat terjadi).
e. Jangan melakukan dan cegahlah penebangan liar, pembakaran lahan, meninggalkan sisa-sisa tebangan pohon yang mudah terbakar (karena dapat mengakibatkan terbakamya hutan), membuka lahan pertanian di tanah-tanah kehutanan atau lereng-lereng gunung (karena mengakibatkan longsor/ banjir).
f. Menghimpun, mengolah dan menghidupkan nilai-nilai budaya yang cinta lingkungan. Misalnya, keterikatan masyarakat Jawa terhadap tanah seperti terlukis dalam sesanti "sadumuk bathuk sanyari bumi", hendaknya semboyan seperti itu diberi isi cinta lingkungan; sehingga tidak hanya berani man demi membela hak tanahnya.
Contoh-contoh dari tradisi, sbb.:
■ Petani sesudah membajak tanah kemudian mencangkulnya (supaya hancur). Sesudah itu tanah didiamkan selama satu minggu. Baru kemudian diolah dengan garu supaya tanah menjadi lumat Sesudah itu tanah diberi pupuk hijau dan pupuk kandang. Satu minggu kemudian mereka baru menanam tanaman /benih.
■ Di kalangan suku Asmat (Irian Jaya/Papua) orang yang menebang pohon wajib menanam anak pohon yang ditebang.
■ Di lingkungan masyarakat Bahli asli di desa Tenganan, di kaki gunung Agung, orang yang akan menebang pohon harus minta persetujuan masyarakat. Masyarakat akan bermusyawarah mengenai usul tersebut Kemudian mereka melihat pohon yang diusulkan dan lokasinya. Mereka mempertimbangkan apa saja akibat yang dapat terjadi bila pohon itu ditebang. Mungkin mengakibatkan banjir, longsor, merusak tanaman dll. Musyawarah yang kedua memutuskan setuju atau tidaknya pohon yang diusulkan itu ditebang.
g. Pergaulan. Setiap warga atau keluarga Kristen hendaknya bergaul dengan masyarakat lingkungannya dengan akrab guna mengembangkan partisipasi dalam pembangunan berwawasan lingkungan.
i. Pendidikan. Semua warga hendaknya mendorong masyarakat /generasi muda untuk maju di bidang pendidikan sehingga lebih memahami masalah lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan.
2. Usaha-usaha Setiap Hari
a. Hati-hati dan waspada memakai pestisida, sianida dan pupuk kiinia. Bahan-bahan ini sangat mengerikan dan merusak lingkungan. Pupuk organis (alam) adalah yang terbaik sebab memperbaiki struktur tanah. Pupuk kiinia bersifat "memaksa" tanah untuk berproduksi, meningkatkan keasaman tanah (menjadi bantat).
b. Kebersihan/keindahan lingkungan. Warga untuk memelihara kebersihan /keindahan pekarangan, rumah sehat, dapur, kamar mandi/wc, menyediakan bak sampah, pembakaran sampah, pant pembuangan air limbah, gudang, tempat penjemuran, tanaman pekarangan, kandang temak dll. Cinta lingkungan itu hendaknya mulai dari rumah masing-masing.
c. Waspada terhadap plastik. Plastik adalah musuh utama flora dan fauna (tumbuh-tumbuhan dan binatang) karena plastik adalah bahan kiinia yang tidak dapat diurai dan menyatu dengan alam (air, tanah). Sampah plastik di laut akan merusak terumbu karang, ikan, dapat merusak terumbu karang yang berumur 500 tahun hanya dalam beberapa minggu.
d. Peresapan air. Tiap keluarga hendaknya menyediakan peresapan air. Yaitu lubang pembuangan air ke dalam tanah agar air tidak hilang begitu saja.
e. Melawan habis-habisan pemakaian bom, potasium (apotas), listrik dan alat-alat modern untuk menangkap ikan. Yang terakhir itu akan merugikan para nelayan tradisional.
f. Menjaga kebersihan sumber air minum. Jarak antara septitank dengan
sumur setidak-tidaknya berjarak 10 meter.
B. POKOK-POKOK DISKUSI
1. Apakah bedanya pembangunan berwawasan lingkungan itu dengan
pembangunan berwawasan pertumbuhan ekonomi?
2. Tentang pembinaan warga gereja berwawasan lingkungan: usaha-usaha apa saja yang sebaiknya dilakukan di jemaat di sini dan melibatkan siapa saja?
3. Bagaimana caranya KPKC dapat diintegrasikan dengan program pelayanan gereja dan menjiwai kehidupan warganya?
4. Apa saja yang dapat Saudara laksanakan dalam rangka pelestarian
lingkungan hidup di:
a. Keluarga Saudara?
b. Lingkungan masyarakat sekitar Saudara?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar