Minggu, 20 April 2008

Pertemuan 33


PANDANGAN KRISTEN

TENTANG PEMBANGUNAN

BERWAWASAN LINGKUNGAN

Tujuan umum Katekumen memahami

1. Pembangunan nasional berwawasan lingkungan.

2. Dasar-dasar Alkitabiah tentang dukungan terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.

3. Pentingnya pembinaan warga gereja berwawasan
lingkungan dan penerapan KPKC dalam pelayanan gereja.

4. Usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian lingkungan

Tujuan khusus 1. Katekumen memiliki koinitmenkomitmen tentang pembinaan

warga gereja berwawasan lingkungan.
2. Katekumen akan mengusahakan upaya pelestarian

lingkungan mulai dari keluarga dan ling­kungan sekitarnya.

PENGANTAR

Pembahasan judul ini tidak hanya tentang pandangan terhadap pemba­ngunan berwawasan lingkungan. Kita juga mempersoalkan kebijakan dan usaha-usaha sebagai tindak lanjutnya. Kita mencatat bahwa dalam pertemuan yl. kita telah mulai membahas tentang pembangunan ini. Secara berturut-turut kita akan membahas pokok-pokok sbb.:

I. Pandangan dan sikap kita terhadap pembangunan berwawasan

lingkungan

1. Kita mendudukung dan berpartisipasi

2. Alasan teologis bagi dukimgan dan partisipasi kita

a. Dunia ini tercipta baik

b. Mandat Allah kepada manusia supaya menguasai,
mengusahakan dan memelihara alam

c. Rekomendasi dari KTT Rio de Janeiro dan KPKC

d. Tanggungjawab kita di bidang kependudukan

II. Kebijakan dan usaha-usaha

1. Membina warga gereja dan masyarakat berwawasan dan cinta lingkungan

2. Usaha-usaha setiap hari

A. URAIAN

I. PANDANGAN DAN SIKAP TERHADAP PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

1. Kita Mendukung Dan Berpartisipasi

Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan peningkatan dari pembangunan yang semata-mata berorientasi ekonomi. Baik sebagai gereja maupun sebagai orang Kristen, kita mendukungnya secara positif (=beritikad baik), kreatif (=banyak akal), kritis (=dengan pertanyaan dan atau peringatan demi panggilan kenabian) dan realistis (=sesuai dengan kenyataan, tidak mengada-ada). Sebagai konsep, pembangunan yang berkelanjutan merupakan model pembangunan yang dapat dipertanggung jawabkan. Konsep ini menyadari keterbatasan sumber daya alam, menyadari urgensi lingkungan hidup sebagai daya dukung pem­bangunan dan tanggung jawab kepada generasi mendatang. Pemba­ngunan bertujuan menyejahterakan rakyat sekarang dan generasi men­datang. Kita mewarisi bumi ini untuk generasi mendatang. Hak generasi mendatang itu harus kita hormati. Dengan konsep itu alam dan generasi mendatang tidak terancam. Membangun berarti berusaha meningkatkan kehidupan lahir batin (seutuhnya) menjadi lebih baik, lebih sempurna menuju kepada terwujudnya Kerajaan Allah. Ini nilai Kristiani dalam pembangunan tersebut Disebut "berkelanjutan" sebab pelaksanaan pembangunan tersebut melangsungkan kehi- dupan ini dengan rendah hati. Dalam seluruh proses pembangunan itu harus berlaku keadilan. Artinya, adil terhadap sesama, terhadap generasi penerus, terhadap alam, terhadap pasar (dalam harga produk kita termasuk harga yang harus dipergunakan untuk pelestarian lingkungan). Masalah kita ialah bahwa ada jarak makin melebar antara konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan praktiknya yang tidak sungguh-sungguh "berwawas­an lingkungan". Kita harus menjaga jangan sampai sebutan "Pemba­ngunan yang Berwawasan Lingkungan" itu hanya merk dari bungkus yang isinya berbeda. Dalam pertemuan 33 kita telah melihat perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sampai sekarang ini.

2. Dasar Teologis Bagi Dukungan Dan Partisipasi

a. Dunia ini tercipta baik

Allah menciptakan dunia ini baik, bahkan amat baik (Kej. 1:10,12,17,-25,31). "Baik" atau "amat baik" berarti sesuai dengan peruntukkannya. Dunia ini diciptakan untuk memainkan dua macam fungsi. Pertama, fungsi oikumenis (dari kata oitos=rumah; artinya baik untuk didiami). Kedua, fungsi ekonomis; artinya baik untuk dimanfaatkan guna mendukung kelangsungan hidup (Mzm. 104). Pembangunan adalah upaya manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan sejahtera de­ngan memanfaatkan sumberdaya alam. Kehidupan yang lebih baik dan sejahtera adalah wujud dari syalom atau damai sejahtera dari Kristus. Karena itu kita terpanggil untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

b. Mandat Allah Kepada Manusia:

Menguasai, Mengusahakan dan Memelihara Alam

Tuhan menempatkan manusia di taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu (Kej. 2:15). Dunia ini tetap milik Allah. "Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya" (Mzm. 24:1). Allah memberikan mandat kepada manusia, firman-Nya: "Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi" (Kej. 1:28).

Baik PL maupun PB menyaksikan hubungan antara Allah dengan dunia ini. Mazmur 19 mengatakan bahwa kemuliaan Tuhan dipancarkan oleh ciptaan-Nya. Nyanyian Deborah mengatakan bahwa alam ini berperan sebagai alat Allah (Hak. 5). Allah menguasai alam semesta (Ayb. 37-39). Tanda-tanda alam menyertai kematian Yesus (Mat. 27). Yesus membuat mujizat menggunakan bahan-bahan dari alam (Yoh. 2). Yesus menyamakan diri-Nya dengan pohon angggur (Yoh. 15). Roh menghidupkan dan tentang penderitaan lingkungan (Rm. 8). Yesus Kristus dasar penciptaan dan pendamaian Allah dengan segala sesuatu (Kol. 1:15-23). Pembebasan Kristus menuju ke langit dan bumi yang baru (Why. 21,22). Dapat dikatakan bahwa dunia seisinya ini mempunyai nilai ilahi, tidak semata-mata materi.

E. Gerrit Singgih dalam bukunya Reformasi dan Transfoimasi Pelayanan Gereja menyebut pengajaran ini panenteisme (hlm. 138). Allah bukan hanya pencipta tetapi juga pemilik dan penguasa dunia ini. Allah tidak pernah menyerahkan dunia ini kepada manusia. Karena itu mandat menguasai alam ini tidak boleh diartikan menguras habis-habisan. Paham/pengajaran tentang mandat untuk menguasai dan mengusahakan di satu sisi dan kewajiban untuk memelihara di sisi lain harus seimbang, tidak boleh berat sebelah. Ini penting supaya tidak menimbulkan perilaku yang berat sebelah di mana dunia ini hanya dipandang sebagai obyek saja lalu boleh berlaku sewenang-wenang. Manusia hanyalah tamu di bumi ini yang setelah jatuh ke dalam dosa, hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya dan dunia ini menjadi rusak. Dimulai dengan Kain membunuh Habel (Kej.4:8), hubungan antar manusia makin rusak. Manusia tampil sebagai penguasa seperti layaknya pemilik alam ini. Dunia dan lingkungan hidupnya dijadikan obyek.

Kemudian Tuhan melarang manusia untuk menguras alam ini secara berlebihan dengan memberlakukan prinsip sabat (=perhentian) guna memulihkan kesuburan tanah. "Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya, tetapi pada tahun ketujnh haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya begitu saja ..."(Kel. 23:10,11a). Prinsip sabat ini dimaksudkan untuk menjaga kesuburan tanah demi kesejahteraan Israel. Tetapi Israel melalaikannya. Tanah terus-menerus dieksploitasi. Menarik perhatian kita karena pembuangan Israel ke Babilonia juga dihubungkan dengan kelalaian itu (2, Taw. 36:20-21). Kerusakan oleh manusia ini bersifat total (menyeluruh) dan global (seluruh dunia). Sejarah membuktikan bahwa manusia mengumbar nafsu untuk menguasai dan mengusahakan alam dan lingkungan ini untuk dirinya, tetapi melupakan kewajiban untuk memelihara. Kesalahan ini bersifat religius, menjadi bagian dari dosa terhadap Allah sebab dunia ini mengandung nilai-nilai ilahi. Yesus Kristus tampil sebagai pembaharu seluruh alam ciptaan-Nya ini. Dari mana Dia mulai? Dari pembebasan manusia yang dikuasai oleh dosa. Dari situ diteruskan dalam karya-Nya memulihkan alam semesta seisinya sebagaimana awal mulanya amat baik.

c. Rekomendasi KIT Rio de Janeiro Dan KPKC

Dalam Sidang Raya DGD (Dewan Gereja-Gereja se-Dunia) ke VI tahun 1983 di Vancouver (Kanada) masalah Mngkungan hidup menjadi pokok bahasan penting dan merupakan bagian pokok bahasan yang lebih luas sifatnya, yaitu Justice, Peace and the Integrity of Creation QPIC) yang kemudian di lingkungan PGI disebut Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC). Inti pikirannya ialah manusia berdamai dengan alam. Di sisi lain, dari jalur PBB, PGI juga mengutus Pdt. Karel Erary mengikuti KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992.

Sidang MPL (Majelis Pekerja Lengkap) PGI 1992 di Tentena, Sula­wesi Tengah, menerima hasil-hasil KTT Bumi. PGI minta agar gereja-gereja memperhatikan dan menindaklanjuti hasil-hasil tersebut dengan jalan: menjaga, melestarikan lingkungan hidup, mengingatkan aparat pemerintah tentang tujuan melestarikan lingkungan karena pemerintah RI ikut menandatangani hasil-hasil KTT Bumi tersebut

d. Tanggungjawab Kita di Bidang Kependudukan

Telah disebutkan bahwa salah satu penyebab perusakan hngkungan ialah masalah kependudukan. Trio pembangunan - lingkungan hidup dan kependudukan tak terpisahkan. Ledakan jumlah penduduk dipandang sebagai salah satu penyebab perusakan ungkungan. Itu pendapat yang masuk akal. Terkait di sini pandangan dan sikap tentang KB (Keluarga Berencana) atau KBJ (Keluarga Bertanggung Jawab). Kecuah gereja Katolik, gereja-gereja anggota PGI menerima KB (Keluarga Berencana) dan metodenya, kecuali metode abortus provokatus (pengguguran dengan sengaja) yang harus ditolak karena pengguguran sama dengan pembunuhan.

Gereja Katolik hanya menerima KB secara alamiah dan dengan demikian kurang berpartisipasi dalam menekan jumlah penduduk. Perintah "Beranak cuculah dan bertambah banyak ..." (Kej. 1:28). Ayat ini tidak dapat diartikan secara harfiah begitu saja. Dunia waktu itu masih kosong sedangkan sekarang dunia sudah penuh. Konsep KBJ menekankan aspek tanggung jawab suami isteri kepada anak yang harus mendidik, memenuhi kebutuhan fisik, menyekolahkan setinggi mungkin dll. Karena itu untuk menentukan mempunyai berapa orang anak, suami istri harus mengukur kemampuan ekonomis dan non ekonomis. Sesudah Yesus Kristus, perkawinan dan hal mempunyai anak bukan keharusan. Panggilan semua orang Kristen ialah melahirkan orang-orang lain menjadi anak Tuhan, mengenal Kristus.

II. KEBIJAKAN DAN USAHA-USAHA

1. Membina Warga Gereja Berwawasan Dan Cinta Lingkungan

Sebagai gereja maupun orang Kristen kita menerima dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan (berwawasan ling­kungan). Pendapat dan saran-saran praktis, sbb:

a. Perlu pembinaan warga gereja. Pembinaan perlu dilakukan secara terus menerus untuk membangun wawasan cinta lingkungan. Membangun wawasan tidak dapat sekali jadi. Kegiatan ini hendaknya menjadi bagian dari program PWG (Pembinaan Warga Gereja) sebagai badan pembantu Majelis Jemaat, MPK (di Klasis)dan Departemen di sinode. Pembinaan itu tidak boleh teoritis,harus praktis dan sebaiknya disertai dengan aksi-aksi. Pengenalan UU Lingkungan Hidup hendaknya menjadi salah satu pokok kajian. Kesadaran/ wawasan tentang lingkungan itu harus terbentuk dan semua warga berbuat secara konkret memehliara/melestarikan lingkungan.

b. Tentang KPKC. Jadikan KPKC sebagai inspirasi dalam pandangan dan perilaku pribadi, keluarga, gereja.

c. Tentang gaya hidup. Telah disebutkan bahwa gaya hidup konsumeristis ikut menjadi pendorong perusakan lingkungan. Gaya tersebut erat hubungannya dengan gaya materialistis (mementingkan materi) dan individualistis (mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri). Hendaknya bahaya itu ditangani secara memadai. Misalnya melalui pembinaan, penggembalaan, khotbah, katekisasi, PA dll.

d. Memberikan informasi. Gereja hendaknya menyediakan informasi secara teratur mengenai lingkungan dan masalah-masalahnya (yang sudah maupun yang dapat terjadi).

e. Jangan melakukan dan cegahlah penebangan liar, pembakaran lahan, meninggalkan sisa-sisa tebangan pohon yang mudah terbakar (karena dapat mengakibatkan terbakamya hutan), membuka lahan pertanian di tanah-tanah kehutanan atau lereng-lereng gunung (karena mengakibatkan longsor/ banjir).

f. Menghimpun, mengolah dan menghidupkan nilai-nilai budaya yang cinta lingkungan. Misalnya, keterikatan masyarakat Jawa terhadap tanah seperti terlukis dalam sesanti "sadumuk bathuk sanyari bumi", hendaknya semboyan seperti itu diberi isi cinta ling­kungan; sehingga tidak hanya berani man demi membela hak tanahnya.

Contoh-contoh dari tradisi, sbb.:

Petani sesudah membajak tanah kemudian mencangkulnya (supaya hancur). Sesudah itu tanah didiamkan selama satu minggu. Baru kemudian diolah dengan garu supaya tanah menjadi lumat Sesudah itu tanah diberi pupuk hijau dan pupuk kandang. Satu minggu kemudian mereka baru menanam tanaman /benih.

Di kalangan suku Asmat (Irian Jaya/Papua) orang yang menebang pohon wajib menanam anak pohon yang ditebang.

Di lingkungan masyarakat Bahli asli di desa Tenganan, di kaki gunung Agung, orang yang akan menebang pohon harus minta persetujuan masyarakat. Masyarakat akan bermusyawarah mengenai usul tersebut Kemudian mereka melihat pohon yang diusulkan dan lokasinya. Mereka mempertimbangkan apa saja akibat yang dapat terjadi bila pohon itu ditebang. Mungkin mengakibatkan banjir, longsor, merusak tanaman dll. Musyawarah yang kedua memutuskan setuju atau tidaknya pohon yang diusulkan itu ditebang.

g. Pergaulan. Setiap warga atau keluarga Kristen hendaknya bergaul dengan masyarakat lingkungannya dengan akrab guna mengembangkan partisipasi dalam pembangunan berwawasan lingkungan.

i. Pendidikan. Semua warga hendaknya mendorong masyarakat /generasi muda untuk maju di bidang pendidikan sehingga lebih memahami masalah lingkungan dan pembangunan berwa­wasan lingkungan.

2. Usaha-usaha Setiap Hari

a. Hati-hati dan waspada memakai pestisida, sianida dan pupuk kiinia. Bahan-bahan ini sangat mengerikan dan merusak lingkungan. Pupuk organis (alam) adalah yang terbaik sebab memperbaiki struktur tanah. Pupuk kiinia bersifat "memaksa" tanah untuk berproduksi, meningkatkan keasaman tanah (menjadi bantat).

b. Kebersihan/keindahan lingkungan. Warga untuk memelihara kebersihan /keindahan pekarangan, rumah sehat, dapur, kamar mandi/wc, menyediakan bak sampah, pembakaran sampah, pant pembuangan air limbah, gudang, tempat penjemuran, tanaman pekarangan, kandang temak dll. Cinta lingkungan itu hendaknya mulai dari rumah masing-masing.

c. Waspada terhadap plastik. Plastik adalah musuh utama flora dan fauna (tumbuh-tumbuhan dan binatang) karena plastik adalah bahan kiinia yang tidak dapat diurai dan menyatu dengan alam (air, tanah). Sampah plastik di laut akan merusak terumbu karang, ikan, dapat merusak terumbu karang yang berumur 500 tahun hanya dalam beberapa minggu.

d. Peresapan air. Tiap keluarga hendaknya menyediakan peresapan air. Yaitu lubang pembuangan air ke dalam tanah agar air tidak hilang begitu saja.

e. Melawan habis-habisan pemakaian bom, potasium (apotas), listrik dan alat-alat modern untuk menangkap ikan. Yang terakhir itu akan merugikan para nelayan tradisional.

f. Menjaga kebersihan sumber air minum. Jarak antara septitank de­ngan

sumur setidak-tidaknya berjarak 10 meter.

B. POKOK-POKOK DISKUSI

1. Apakah bedanya pembangunan berwawasan lingkungan itu dengan
pembangunan berwawasan pertumbuhan ekonomi?

2. Tentang pembinaan warga gereja berwawasan lingkungan: usaha-usaha apa saja yang sebaiknya dilakukan di jemaat di sini dan melibatkan siapa saja?

3. Bagaimana caranya KPKC dapat diintegrasikan dengan program pelayanan gereja dan menjiwai kehidupan warganya?

4. Apa saja yang dapat Saudara laksanakan dalam rangka pelestarian
lingkungan hidup di:

a. Keluarga Saudara?

b. Lingkungan masyarakat sekitar Saudara?

Tidak ada komentar: